Pengecekan data di situs PDM non-ASN merupakan poin penting dalam proses pendaftaran PPPK tahap I tahun 2024 yang harus di lengkapi oleh pelamar.
Aceh Selatan | Pengecekan data di situs PDM non-ASN merupakan poin penting dalam proses pendaftaran PPPK tahap I tahun 2024 yang harus di lengkapi oleh pelamar.
Berdasarkan surat edaran Kementerian Agama RI nomor : P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024 Tanggal 20 Oktober 2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK bagi EKS THK-II dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN Kementerian Agama RI Tahun 2024. salah satu syarat penting yang perlu dilengkapi oleh pelamar untuk menyelesaikan pendaftaran PPPK tahap I ini adalah hasil pengecekan data dari situs https://pdm-nonasn.kemenag.go.id.
Menurut hasil pantauan Admin sampai dengan dini hari situs tersebut masih dalam kondisi Sinkronisasi data, Minggu (26/10). membuat sebagian besar pelamar panik karena jadwal pendaftaran tersisa 9 hari lagi yang akan berakhir pada tanggal 4 November 2024.
berdasarkan hasil wawancara admin dengan pelamar PPPK tahap I yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (25/10). menyampaikan bahwa para pelamar merasa senang dan antusias dengan kebijakan pemerintah membagi dua tahap seleksi PPPK tahun ini. sehingga memungkinkan peluang mereka menjadi ASN tahun ini terwujud.
" Kami merasa senang dengan kebijakan pemerintah tentang tahapan pengadaan PPPK Tahun 2024, dan saat ini kami sudah mempersiapkan bahan-bahan untuk mendaftar PPPK tahun 2024. Namun terkendala di hasil pengecekan data PDM NON-ASN" ungkap mereka
" mudah-mudahan proses sinkronisasi situs PDM non ASN cepat selesai, sehingga kami dapat melengkapi dan menyelesaikan pendaftaran" tutup mereka
Surat Edaran pengadaan PPPK Kementerian Agama Tahun 2024